Rabu, 07 Oktober 2009

FOSIL KAYU MENJADI MONOMEN PROVINSI BANTEN





4.1.1 Identifikasi Kawasan Pusat Pemerintahan
          Provinsi Banten (KP3B)
Berdasarkan fungsinya Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten yang terletak di Kecamatan Curug Kabupaten Serang dan tepatnya di Jalan Lingkar Luar Pakupatan Pallima  direncanakan dan diarahkan untuk menjadi salah satu alternatif lokasi penempatan Fosil Kayu yang saat ini berada di Kampung Nunggul Desa Tambak kecamatan Cimarga dan berbatasan dengan Desa mekarsari kecamatan Sajira.
Ditinjau dari fungsi maupun kondisi keberadaan bangunan di  KP3B, adalah dapat dijadikan fasilitas pelengkap guna menambah koleksi asset Pemerintah Provinsi Banten dengan menempatkan batu fosil kayu menjadi monument khusus dan menempati pada halaman muka KP3B dengan tanpa mempengaruhi masterplan yang ada.
Altrnatif lainnya adalan ditempatkan di Kantor  Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Banten   di KP3B (Saat ini dalam proses perencanaan), sehingga  sangat tepat jika Rencana Monumen atau Tugu Fosil Batu ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari SKPD Distamben Provinsi Banten di samping menambah kelengkapan fasilitas Pelayanan Publik (Civic Centre) yang setiap saat dikunjungi oleh berbagai kalangan masyarakat di Provinsi Banten maupun para pengunjung yang berasal dari daerah lain.

Tidak ada komentar: