KARANGWINAYA STUDIO BANTEN
BERSAMA MEMBANGUN BANTEN MENJADIKAN PROVINSI BANTEN TERDEPAN DALAM INVESTASI DAN PEMBANGUNAN SDM DAN SDA
Kamis, 19 Januari 2017
Kamis, 26 Februari 2015
Minggu, 24 Maret 2013
Minggu, 06 Juni 2010
FOSIL KAYU RATUSAN TAHUN DITEMUKAN
FOSIL KAYU RATUSAN TAHUN DITEMUKAN DI S CIBERANG KEC. SAJRA KAB LEBAK
Selasa, 13 April 2010
TEMU BISNIS 7 APRIL 2010
SESI I
I. GAMBARAN POTENSI, PELUANG INVESTASI
KABUPATEN PANDEGLANG
Kabupaten Pandeglang yang merupakan salah satu dari 8 (delapan) Kabupaten dan Kota di Propinsi Banten, pada saat ini sedang berbenah diri dalam berbagai hal, terutama dalam upaya pengembangan untuk mensejajarkan dengan Kabupaten dan kota di Provinsi Banten
Tumbuh dan berkembangnya suatu Kabupaten tidak terlepas dari pengaruh internal (dalam Kabupaten) maupun faktor Eksternal berupa pengaruh dari pertumbuhan dan perkembangan Kabupaten tetangga (Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak) dan wilayah lainnya seperti Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, kota tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Sejalan dengan semakin meningkatnya berbagai kegiatan yang terjadi di Kabupaten Pandeglang dengan jumlah penduduk tahun 2007 sebanyak 1.130.514 jiwa, kepadatan penduduk 409 jiwa/Km2 yang tersebar di 35 Kecamatan, 222 Desa dan 13 Kelurahan, terdapat phenomena daerah-daerah yang memiliki pertumbuhan cepat yang sekaligus sebagai daerah potensial dalam memberikan kontribusi PADS cukup besar kepada Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten.
Identifikasi selama 5 tahun berjalan, Kabupaten Pandeglang mengalami perkembangan dan perubahan Fungsi Peruntukan Lahan yang diakibatkan oleh :
- Pertumbuhan Alamiah Penduduk dan migrasi penduduk dari luar Pandeglang
- Pengaruh Kegiatan Regional (Ibukota Provinsi Banten/Kota serang, Cilegon dan Tangerang)
- Alokasi Infrastruktur Regional seperti PLTU Labuan, Pelabuhan Regional Labuan, Pembangunan Gardu Induk
- Munculnya Investasi Skala Besar dengan berbagai kegiatannya seperti Perkebunan, pertambangan , Intersifikasi Pertanian modern.
Ditinjau dari tingkat urgensi perwilayahan diperkirakan terdapat perubahan pemanfaatan ruang yang diakibatkan oleh faktor Eksternal seperti perkembangan ekonomi Lokal dan Regional maupun Nasional, paradigma penataan ruang, perubahan sektor pertanian ke non pertanian dan pengaruh Tata Ruang Wilayah Nasional. (PP. No.26 tahun 2008) dan Perda RTRW Provinsi Banten.
Sedangkan ditinjau secara Internal, terjadi perubahan kondisi-kondisi internal Kabupaten Pandeglang seperti kecenderungan pertumbuhan alamiah masyarakat, kebutuhan lahan, fasilitas dan kemudahan perhubungan, perkembangan pesat kawasan komersial yang memerlukan antisipasi terhadap dampak negatif dari perkembangan yang tidak terkendali dan inkonsisten terhadap peraturan yang ada.
II. IDENTIFIKASI WILAYAH YANG CEPAT TUMBUH DAN BERKEMBANG DI KABUPATEN PANDEGLANG.
2.1. GAMBARAN UMUM KABUPATEN PANDEGLANG
2.1.1 LETAK GEOGRAFIS DAN PEMBAGIAN WILAYAH ADMINISTRASI
Kabupaten Pandeglang termasuk dalam Propinsi Banten dan secara administrasi dibagi atas 35 Kecamatan, 322 Desa dan 13 Kelurahan dan secara Geografis terletak antara 6° 21' - 7° 10' Lintang Selatan dan 104° 8' - 106° 11' Bujur Timur. Batas Administrasi Kabupaten Pandeglang adalah :
Di sebelah Utara : Berbatasan dengan Kabupaten Serang.
Di sebelah Timur : Berbatasan dengan Kabupaten Lebak.
Di sebelah Selatan : Berbatasan dengan Samudra Indonesia.
Di sebelah Barat : Berbatasan dengan Selat Sunda.
2.1. 2 KONDISI FISIK DAN PENGGUNAAN LAHAN
Topografi di Kabupaten Pandeglang terdiri dari pedataran dan pegunungan dengan ketinggian tanahnya antara 0 - 1.778 meter DPL. Kondisi kemiringan tanah bervariasi antara 0 - 45 % dengan alokasi 0 - 15 % areal pedataran sekitar Pantai Selatan dan Pantai Selat Sunda, kemiringan 15 - 25 % areal berbukit lokasi tersebar, dan kemiringan 25 - 45 % areal bergunung pada bagian Tengah dan Utara.
Dari segi Geomorfologi Kabupaten Pandeglang termasuk ke dalam zona Bogor yang merupakan jalur perbukitan. Jenis batuan Geologi meliputi batuan Aluvium, Undifrentiatd, Diocena, Plicenasedimen dan Miocene. Jenis tanah di Kabupaten Pandeglang terdiri dari jenis tanah Aluvial, Asosiasi Grumosol, Asosiasi Mediteran, Latosol dan Asosiasi Latosol.
Kabupaten Pandeglang termasuk iklim tropis dengan suhu rata-rata 27,9° C, dengan tekanan udara rata-rata 1.010 Milibar. Rata-rata curah hujan 3.191 mm/tahun dengan jumlah hari hujan rata-rata 142 hari/tahun.
Di Kabupaten Pandeglang terdapat 18 sungai besar dan 17 sungai kecil dengan 5 buah Daerah Aliran Sungai (DAS) sepanjang 835 km. Seluruh sungai tersebut bermuara di dua lokasi yaitu Samudra Indonesia dan Selat Sunda.
Luas Kabupaten Pandeglang adalah 274.689,91 Ha dengan penggunaan lahannya sebagian besar adalah hutan seluas 107.194,40 Ha (39,02 %), sawah 51.798 Ha (18,86 %), tegalan/perkebunan rakyat/ladang/huma sebesar 59.240,12 Ha (21,57 %), dan sisanya adalah bangunan/halaman, industri, perkebunan
2.1.3. KONDISI SOSIAL EKONOMI
2.1.1. Jumlah dan Laju Pertumbuhan Penduduk
Data kependudukan dengan berbagai karakteristiknya dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan tarap kesejahteraan antara lain penyediaan berbagai fasilitas penunjang kebutuhan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, sarana peribadatan, tempat rekreasi dan lainnya. Lihat Tabel II.1
Tabel 1. Jumlah Penduduk menurut Jenis Kelamin di Kab. Pandeglang
Tahun 2000-2006
TAHUN | JENIS KELAMIN | TOTAL | |
LAKI-LAKI | PEREMPUAN | ||
2000 | 515.534 | 495.207 | 1.010.741 |
2001 | 518.641 | 502.157 | 1.025.088 |
2002 | 533.526 | 507.345 | 1.040.871 |
2003 | 553.814 | 528.198 | 1.082.012 |
2004 | 567.045 | 533.866 | 1.100.911 |
2005 | 568.156 | 538.632 | 1.106.788 |
2006 | 577.244 | 547.253 | 1.124.497 |
Sumber : Badan Pusat Statistik, Tahun 2006
Dari Tabel 1 terlihat bahwa jumlah penduduk Kabupaten Pandeglang dari tahun 2000 sampai 2006 selalu meningkat, dimana tahun 2000 berjumlah 1.010.741 jiwa meningkat menjadi 1.124.497 jiwa pada tahun 2006, terjadi peningkatan sebesar 11 % atau rata-rata pertahunnya sebesar 1.83 %. Adapun laju pertumbuhan penduduk dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2006 seperti terlihat pada grafik 1.
Grafik 1. Laju Pertumbuhan Penduduk Kab. Pandeglang, Tahun 2002-2006
2.1.4 PRASARANA PERHUBUNGAN
Panjang jaringan jalan di Kabupaten Pandeglang menghubungkan antar kota kecamatan dengan kota Kabupaten tetangganya sampai akhir tahun 2007 adalah sepanjang 852,582 Kilometer yang terdiri dari :Jalan Negara 112,542 Km, Jalan Propinsi 86,240 Km, jalan Kabupaten 653,800 Km.
2.2. IDENTIFIKASI ARAH PENGEMBANGAN KABUPATEN PANDEGLANG
2.2.1 Kebijaksanaan Pengembangan Wilayah
Perkembangan suatu Kabupaten dipengaruhi oleh aspek internal (di dalam Kabupaten sendiri) dan oleh aspek Regional (di luar Kabupaten) yang secara keseluruhan akan membentuk pola tatanan wilayah yang spesifik dengan berbagai phenomena kegiatan yang akan mempengaruhi pertumbuhan penduduknya.Kedua faktor tersebut telah tampak dengan munculnya pertumbuhan kegiatan yang mempengaruhi Produk tata Ruang (RTRW).
Tujuan pengembangan wilayah Kabupaten Pandeglang adalah Meningkatkan Pertumbuhan Wilayah, Mempercepat pemerataan intra wilayah dan Menciptakan Tata Ruang Wilayah yang berwawasan Lingkungan melalui Pengembangan Sektor-sektor Potensial, Mengurangi Disparsitas Intra Wilayah, Memantapkan Pembangunan Berwawasan Lingkungan dan Memantapkan Peran Kabupaten Pandeglang sebagai Bagian dari Pengembangan Wilayah dalam kebijaksanaan Pengembagan Propinsi.
Arah pengembangan Ekonomi Kabupaten Pandeglang adalah meningkatkan pengembangan Sektor Potensial yang dititikberatkan pada Sektor Pariwisata dan Pertanian dalam arti luas dan perlu memperbaiki struktur ekonomi wilayah dengan memperkecil ketergantungan kepada sektor pertanian
Strategi Wilayah Pengembangan Tata Ruang Kabupaten Pandeglang berupa Peningkatan nilai ekonomi dan Integrasi Spatial yaitu Intra Wilayah (Wilayah Utara/Barat dengan Wilayah Selatan Pandeglang) dan Antar wilayah (Kabupaten Pandeglang - Kabupaten lain).
Arahan Pengembangan Sektor di Kabupaten Pandeglang terdiri dari pengembangan sektor andalan yaitu Sektor Pertanian ( Sub sektor tanaman pangan, Sub sektor Perkebunan, dan Sub sektor Perikanan) Sektor Pariwisata (Kawasan Wisata Alam Taman Nasional Ujung Kulon, Kawasan Wisata Pantai Carita Labuan/Tanjung Lesung, dan Kawasan yang dikembangkan secara terintegrasi dengan kawasan pariwisata di Kabupaten Serang dan Krakatau), Sektor Lingkungan Hidup (Penataan areal perambahan di Kawasan Taman Nasional, Pengembangan secara terkendali pada kawasan yang berbatasan dengan Taman Nasional Ujung Kulon, Tata Batas Taman Nasional dan Hutan Lindung, dan Sempadan Pantai, sungai dan bendung).
Untuk mendukung Sektor andalan, dipersiapkan Sektor Penunjang yang terdiri dari : Sektor Transportasi (jalan) dan Komunikasi (telepon), Sektor Energi (listrik), Sektor Jasa (Keuangan dan Perdagangan), Sektor Industri (industri kecil/rumah tangga, bahan bangunan) dan Sektor Pertambangan (galian C).
Strategi Pengembangan Sektoral dalam kaitannya dengan sektor andalan di sektor pertanian diarahkan pada pengembangan Wilayah Pandeglang Utara (Kecamatan Cadasari, Kec. Pandeglang, Kec. Labuan, Kec. Jiput, Kec. Cimanuk dan Pwk. Cipeucang), Wilayah Pandeglang Bagian Tengah (kawasan Teluk Lada Kecamatan Pagelaran, Kec. Saketi, Kec. Bojong, Pwk. Cipeucang dan Kec. Panimbang), Wilayah Pandeglang Bagian Barat (kawasan Pantai Barat dan Kawasan Ujung Kulon) dan Wilayah Pandeglang Bagian Selatan (Kec. Cibaliung, Kec. Cikeusik, Kec. Cigeulis, dan Kec. Munjul).
2.2.2. RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN PANDEGLANG
A. Rencana Struktur Tata Ruang Wilayah
1. Wilayah Pengembangan I
a. Cakupan wilayah pengembangan I meliput : Kecamatan Pandeglang, Saketi, Picung, Bojong, Pulosari, Mandalawangi, Cimanuk, Cipeucang, Banjar, Mekrjaya, Kaduhejo, Majasari, Cadasari, Karangtanjung, dan Kroncong, dengan pusat pertumbuhan/pelayanan utamanya di kawasan perkotaan Pandeglang;
b. Wilayah pengembangan I diarahkan kepada kegiatan perekonomian dengan lingkup intra wilayah (antar sub wilayah) dan antar wilayah (Kabupaten-provinsi) dengan pengembangan permukiman perkotaan, pariwisata, Industri, kegiatan perdagangan-jasa, pusat pendidikan serta pengolahan hasil pertanian.
2. Wilayah Pengembangan II
a. Cakupan wilayah pengembangan II meliputi Kecamatan Labuan, Panimbang, Menes, Pagelran, Patia, Sindangresmi, Carita, Jiput, Cikeudal, Cigeulis, Sobang, Munjul, Angsana, dan Sukaresmi dengan pusat pertumbuhan/pelayanan utamanya di Labuan;
b. Wilayah pengembangan II diarahkan diarahkan untuk kegiatan industri pengolahan hasil pertanian, pariwisata, industri, pertambangan, Energi, perkebunan, koleksi dan distribusi barang dan jasa, dan transportasi;
c. Peningkatan dan pengembangan sentra kegiatan pariwisata di Pantai Barat Pandeglang khususnya kawasan Pantai carita dan kawasan Pariwisata Tanjung Lesung.
3. Wilayah Pengembangan III
a. Cakupan wilayah pengembangan III meliputi Kecamatan Cibaliung, Cibitung, Cikeusik, Sumur, dan Cimanggu, dengan pusat pertumbuhan/pelayanan utamanya di Cibaliung;
b. Wilayah Pengembangan III diarahkan untuk pengembangan wilayah bagian selatan, peningkatan fungsi dan kualitas jaringan jalan, pelabuhan laut guna menunjang kepada kegiatan pelayanan produksi perkebunan, pertambangan, perikanan, agroindustri, dan peternakan.
B. RENCANA SISTEM PUSAT-PUSAT PERMUKIMAN
Sistem pusat permukiman di Kabupaten pandeglang, meliputi :
1. Pusat kegiatan wilayah (PKW) yang selanjutnya disebut pkw adalah kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala provinsi atau beberapa Kabupaten/kota;
2. Pusat kegiatan lokal (PKL) yang selanjutnya disebut pkl adalah kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala Kabupaten/kota atau beberapa kecamatan;
3. Pusat pelayanan kawasan (PPK) adalah pusat pelayanan yang memiliki skala kecamatan atau beberapa desa/kelurahan.
C. rencana pola ruang
1. KAWASAN LINDUNG
2. Kawasan Budidaya di Kabupaten Pandeglang terdiri dari :
a. Kawasan Hutan Produksi
b. Kawasan Pengembangan Pertanian
1) Kawasan Lahan Basah
2) Kawasan Lahan Kering Tanaman Pangan dan Hortikultura
3) Kawasan Perkebunan
4) Kawasan peternakan
5) Kawasan Perikanan
c. Kawasan Pengembangan Non Pertanian
1) Kawasan Pariwisata
a. Taman Nasional Ujung Kulon, sebagai kawasan wisata alam dengan daya tarik flora, fauna dan penelitian;
b. Kawasan Tanjung Lesung dan sekitarnya;
c. Kawasan Wisata Pantai Carita dan sekitarnya;
d. Kawasan Wisata Ekoturism Pantai Selatan Pandeglang dan Bendung Cibaliung;
e. Kawasan/Obyek wisata Situ Cikedal;
f. Obyek wisata budaya :
(1) Syeh Asnawi Caringin;
(2) Syeh Mansyur Cikadueun;
(3) Tapak Qur'an Cibulakan;
(4) Pariwisata budaya lainnya tersebar di wilayah Pandeglang.
g. Kawasan wisata perkotaan Pandeglang, Labuan, Panimbang dan tempat
lainnya yang ditetapkan melalui rencana tata ruang kota;
h. Obyek wisata atau atraksi wisata tersebar di wilayah Kabupaten Pandeglang.
2) Kawasan pertambangan meliputi :
a. Potensi pertambangan yang terdapat di Kabupaten Pandeglang terutama bahan tambang golongan c dan bahan tambang lainnya seperti emas, perak dan pasir besi lokasinya di Kecamatan Cikeusik, Cimanggu wilayah Selatan dan Kecamatan Cigeulis;
b. Potensi pertambangan prospektif bahan tambang, minyak dan gas di Kabupaten Pandeglang lokasinya dikembangkan di masa mendatang di darat dan perairan Kabupaten Pandeglang;
c. Arahan dalam pemanfaatan bahan tambang ini, khususnya bagi bahan tambang galian C dan bahan tambang lainnya lokasinya tersebar di wilayah Kabupaten Pandeglang perlu memperhatikan kelestarian lingkungan dengan melakukan kegiatan reklamasi lahan bekas galian;
3) Kawasan peruntukan industri adalah peruntukan industri pada beberapa wilayah sebagai upaya percepatan pertumbuhan ekonomi dan upaya penciptaan lapangan kerja, khususnya dalam pengembangan industi pengolah pertanian, industri kelautan dan industri manufaktur.
a. Peruntukan industri dialokasikan pada kawasan perkotaan dan beberapa lokasi strategis yaitu disepanjang koridor Labuan - Panimbang, Kota Pandeglang, Kota Saketi dan Kota Panimbang.
b. Peruntukan industri diarahkan pada jenis industri yang tidak menghasilkan limbah cair dan atau tidak menggunakan air banyak.
4) Kawasan perdagangan dan jasa terdiri dari :
a. Kawasan perdagangan dan jasa yang memiliki fungsi pelayanan kecamatan dicirikan dengan pengelompokkan letak, terletak di seluruhkecamatan;
b. Kawasan perdagangan dan jasa yang memiliki fungsi untuk melayani kecamatan-kecamatan lain terletak di kota-kota hirarki II dan III,
5) Rencana pengembangan kawasan permukiman seperti dalam pasal 59 ayat (2) huruf e seluas ± 43.400 00 ha atau 15,80 % dari total luas wilayah Kabupaten Pandeglang.
a. Kawasan pemukiman tersebut dibagi kedalam pengembangan pemukiman untuk kawasan perkotaan seluas ± 30.000 ha dan pengembangan permukiman di luar kawasan perkotaan seluas ± 13.400 Ha.
b. Pengembangan permukiman di kawasan perkotaan diarahkan untuk perumahan terorganisir dan rumah skala besar, sedangkan pengembangan permukiman di luar kawasan perkotaan diarahkan untuk permukiman yang tumbuh alami dan pengembangan perumahan dengan kepadatan rendah namun dalam pengembangannya tetap dibatasi sesuai dengan fungsi ruangnya yang ditentukan berdasarkan Koefisien Wilayah Terbangun.
C. Rencana Pengembangan Kawasan STRATEGIS
- Kawasan strategis nasional serta kawasan strategis provinsi yang ditetapkan di wilayah daerah adalah kawasan taman nasional ujungkulon yang ditetapkan dalam rangka pengembangan kawasan strategis provinsi dan nasional dari sudut kepentingan lingkungan;
- Kawasan strategis Nasional serta kawasan strategis Provinsi yang ditetapkan di wilayah daerah adalah Pulau Deli yang ditetapkan dalam rangka pengembangan kawasan strategis Provinsi dan Nasional dari sudut kepentingan pertahanan dan keamanan;
- Kawasan strategis Provinsi yang ditetapkan di wilayah daerah adalah kawasan wisata Tanjung Lesung dan kawasan Cibaliung yang ditetapkan dalam rangka pengembangan kawasan strategis Provinsi dari sudut kepentingan ekonomi;
- Kawasan strategis Provinsi yang ditetapkan di wilayah daerah secara khusus adalah kawasan wisata Water Front City Tanjung Lesung yang ditetapkan dalam rangka pengembangan kawasan strategis Provinsi dari sudut kepentingan ekonomi;
- Kawasan strategis Provinsi yang ditetapkan di wilayah daerah secara khusus adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuan yang ditetapkan dalam rangka pengembangan kawasan strategis Provinsi dari sudut kepentingan teknologi;
- Kawasan strategis Provinsi yang ditetapkan di wilayah daerah secara khusus adalah kawasan Akarsari yang ditetapkan dalam rangka pengembangan kawasan strategis Provinsi dari sudut kepentingan lingkungan dan PLTU panas bumi dari sudut kepentigan teknologi tinggi;
- Kawasan Strategis Buffer Zone Batas TN Ujung Kulon merupakan kawasan yang memiliki fungsi penyangga kawasan lindung dengan memanfaatakan sekitar perbatasan untuk pengembangan budidaya pertanian, agroforestri dan prasarana pendukungnya
- h. Kawasan strategis Pantai Barat Selat Sunda merupakan kawasan yang memiliki potensi dan prospek pengembangan yang tinggi, secara administrasi kawasan Pantai Barat ini meliputi Kecamatan Panimbang, Sukaresmi, Pagelaran, Labuan dan Carita;
- i. Kawasan strategis Pantai Selatan merupakan kawasan yang memiliki potensi dan prospek pengembangan di masa mendatang khususnya pengembangan pariwisata pantai dan ekowisata dan kawasan latihan pertahanan keamanan penunjang teritorial, secara administrasi kawasan Pantai Selatan ini meliputi kawasan pantai di Kecamatan Cikeusik, Cibitung, Cibaliung dan Cimanggu termasuk pulau tinjil;
- Kawasan strategis koridor Pandeglang - Labuan merupakan kawasan pengembangan destinasi wisata kuliner, sentra kerajinan dan produk unggulan serta kawasan pengembangan jasa perdagangan;
- Kawasan strategis koridor Labuan - Panimbang merupakan kawasan pengembangan industri prospektif penunjang perkotaan guna mengimbangi kegiatan eksisting di bidang pemanfaatan pantai untuk kegiatan industri kelautan dan industri manufaktur;
- Kawasan strategis perkotaan Cikiruh Wetan atau perbatasan Binuangeun merupakan salah satu kota pantai di wilayah selatan dikembangkan sebagai pelabuhan regional dan pusat kegiatan perikanan, pariwisata dan jasa perkotaan. Secara administrasi kawasan perkotaan Cikuruh Wetan atau perbatasan Binuangeun berada di Kecamatan Cikeusik;
- Kawasan strategis perkotaan Pandeglang merupakan pusat pelayanan penting di Kabupaten Pandeglang sehingga pengembangan dan peran kawasan perkotaan Pandeglang sangat berpengaruh terhadap perkembangan wilayah Kabupaten Pandeglang;
- Kawasan agropolitan Menes, Sobang dan Munjul merupakan kawasan yang memiliki potensi dalam pengembangan agribisnis di Kabupaten Pandeglang sehingga perkotaan Menes, perkotaan Munjul dan perkotaan Sobang ditetapkan sebagai pusat agropolitan di Kabupaten Pandeglang.
2.3. IDENTIFIKASI KAWASAN PENGEMBANGAN PERKOTAAN DAN KAWASAN POTENSIAL
2.3.1. KAWASAN PERKOTAAN
Kawasan Perkotaan di Kabupaten Pandeglang terdiri dari kota-kota yang memilki fungsi sebagai Ibukota Kabupaten, Ibukota Kecamatan dan kota-kota yang merupakan pusat pertumbuhan baru maupun kelurahan dan desa yang mengalami perkembangan cukup pesat.
Berdasarkan pengelompokan yang dikategorikan kota dengan fungsi ekonomi dan administrasi yang telah memiliki Rencana Kota terdiri dari :
· Kota Pandeglang
· Kota Labuan
· Kota Panimbang
· Kota Menes
· Kota Sumur
Selain kelima kota di atas terdapat kota kecil dengan fungsi sebagai kota Administrasi kecamatan yaitu : Ibukota Kecamatan Cadasari, Banjar, Cimanuk, Mandalawangi, Jiput, Saketi, Pagelaran, Bojong, Picung, Kaduhejo, Cipeucang, Munjul, Angsana, Cigeulis, Cibaliung, Cimanggu, Cikeusik. Pengembangan Ibukota Kecamatan baru selain perkotaan di atas serta pengembangan kota baru Citeureup dan Kota Cikiruh Wetan.
2.3.2 KAWASAN PARIWISATA
Berdasarkan Perda No.8 tahun 1989 tentang Pariwisata Kabupaten Pandeglang, ditetapkan Kawasan pariwisata di Kabupaten Pandeglang terdiri dari :
· Kawasan Pariwisata Taman Nasional Ujung Kulon.
· Kawasan Pariwisata Pantai Carita
· Kawasan Pariwisata Tanjung Lesung
· Kawasan Pariwisata Situ Cikedal
· Kawasan Pariwisata Bama
· Kawasan Pariwisata Gunung Karang
Dengan semakim berkembangnya wilayah potensial maka selain kawasan di atas terdapat kawasan Pariwisata baru yaitu Kawasan Pariwisata Pantai Selatan, Kawasan Wisata Agro, Kawasan Wisata Ziarah, dll.
Dari potensi pariwisata tersebut sebagian besar berupa wisata alam, wisata budaya dan wisata bahari. Berdasarkan fungsinya dikategorikan kawasan Wisata Primer (fungsi sebagai kawasan wisata) seperti Pantai Carita dan Tanjung Lesung serta kawasan Wisata Sekunder (selain sebagai kawasan wisata juga mepunyai fungsi lain yaitu Lindung) seperti Taman Nasional Ujung Kulon dan Kawasan Akarsari.
Sebagai tindak lanjut dalam pengembangannya kawasan pariwisata telah disesuaikan dalam revisi RTRW yang akan diperdakan tahun 2010 ini.
2.3.3 KAWASAN PENGEMBANGAN BUDIDAYA PANTAI DAN LAUT
Pengembangan budidaya pantai dan laut dimaksudkan sebagai upaya eksploitasi sumber daya kelautan melalui kegiatan budidaya tambak, budidaya jaring terapung, pengembangan daerah penangkapan ikan, budidaya rumput laut dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan eksploitasi area perairan mulai dari pesisir pantai sampai ke Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE).
Eksploitasi penangkapan ikan di Kabupaten Pandeglang saat ini berpusat di beberapa Pelabuahan Nelayan maupun Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) yaitu terdapat di Labuan, panimbang, Sumur, dan Muara Binuangeun maupun PPI yang tersebar di beberapa Mura Sungai Kecil di Pantai Barat Selat Sunda.
2.3.4 KAWASAN PENGEMBANGAN PELABUHAN
Dalam kaitannya dengan perkembangan kegiatan ekonomi di Kabupaten Pandeglang dibutuhkan PELABUHAN SAMUDERA yang merupakan Pusat Pelayanan Regional bagi kegiatan ekonomi seperti Pengembangan Pariwisata, Agrowisata, Perkebunan, Industri Pengolahan, dan perumahan karyawan yang bekerja pada kegiatan ekonomi disekitar Pesisir Pantai Barat dan Pantai selatan Kabupaten Pandeglang. Saat ini sedang dikembangkan di Kota Labuan Pelabuhan Umum dengan prioritas Pelabuhan untuk pariwisata dan sekaligus untuk menjangkau antar pulau.
2.3.5 KAWASAN PENGEMBANGAN KAWASAN KOMERSIAL DAN
INDUSTRI PENUNJANG PERTANIAN DAN PARIWISATA
Dengan tumbuh dan berkembangya penduduk secara alamiah maupun perkiraan migrasi penduduk akibat berkembangnya kegiatan perekonomian di Kabupaten Pandeglang, perlu diantisipasi pengembangan jasa komersial pada wilayah perkotaan yang ada atau jika memungkinkan dikembangkan Kawasan Komersial atau Kota Baru dengan fasilitas kegiatan komersial seperti Pabrik, Bangunan Kantor, Pertokoan, Swalayan, Pelayanan Rumah Sakit dll.
2.3.6 KAWASAN PENGEMBANGAN PERKEBUNAN
Kabupaten Pandeglang sebagian besar wilayahnya merupakan daerah berbukit dan memiliki vegetasi tanaman perkebunan dan tanaman keras, hal ini terlihat bahwa pada pemanfaatannya saat ini sebagian besar memiliki perkebunan besar. Dalam pengembangannya perlu dilakukan penelitian yang seksama terhadap kandungan tanah guna mencari komoditas yang cocok untuk daerah yang akan dikembangkan sehingga dapat mengoptimalkan potensi lahan yang ada.
2.3.7 KAWASAN PERTAMBANGAN
Kabupaten Pandeglang dengan varisai batuan geologi dan merupakan daerah berbukit memiliki prospek pengembangan tambang yang saat ini baru diekspoitasi adalah tambang Galian C dan sedang dilakukan penetiian tambang Emas di Kecamatan Cimanggu. Untuk pengembangannya dimasa mendatang perlu dilakukan penelitian yang seksama terhadap kandungan batu batuan di wilayah Pandeglang guna mencari peluang pengembangan Pertambangan.
2.4. IDENTIFIKASI POTENSI INVESTASI
Berdasarkan identifikasi kondisi potensi dan kendala pengembangan Kabupaten Pandeglang dapat dikemukanan potesi investasi begai berikut :
A. Investasi di bidang Pertanian
· Investasi di bidang pertanian tertuju pada peningkatan pertanian padi sawah dengan memanfaatakan varietas unggul guna meningkatakan prodiksi padi pada wilayah yang saat ini merupakan lumbung padi
· Investasi pola pertanian holtikultura pada wilayah perbukitan dan kawasan yang memilikii sumber air seperti kawasan akarsari khususnya dalam pengembangan tanaman sayuran dan palawija
· Investasi di bidang tanaman buah-buahan semusim seperti durian, rambutan, manggis, pete , melinjo dan jenis komoditas lainnya yang merupakan pertanian skala kecil dapat ditingkatkan menjadi perkebunan.
· Pengembangan tanaman perkebunan seperti kelapa sawit, karet, cacao, dengan pola Plasma Nucleus dan berorientasi kepada agro industri dengan memanfaatkan tanah terlantar melalui kerjasama dengan pemilik hak.
B. Investasi di bidang Pariwisata
· Investasi di bidang pariwisata merupakan investasi yang menjanjikan terutama dalam pengembangan wisata agro, wisata alam (air panas, air terjun, olah raga sungai) maupun wisata pantai dan laut dengan dukungan akomodasi wisata (hotel, Cottage, Resort) dan pemanfaatan pulau sebagai daya tarik wisata.
· Mengisi dan merevitalisasi kawasan wisata pantai Carita, Pariwisata pantai sekitar Tanjunglesung, dan pariwisata Pantai Bama guna mempertegas dan meningkatkan daya saing dan pengembangan obyek
· Pengembangan Pariwisata Pantai Selatan dengan membangun prasarana transportasi sepanjang Pantai Selatan sekitar 40 km dan mengisi dengan jenis wisata khas dan pengembangan kota baru.
C. Investasi di bidang Perumahan skala besar
· Investasi di bidang perumahan skala besar merupakan investasi yang menjanjikan terutama dalam pengembangan permukiman di kota-kota besar seperti kota Pandeglang, Labuan, Panimbang, dan kota kecamatan lainnya maupun permukiman bernuansa wisata
· Mengisi dan merevitalisasi kawasan permukiman kumuh disekitar bantaran sungai di kota Pandeglang, Labuan dan Panimbang maupun beberapa permukiman di bantaran sungai dengan merelokasi dan ditempatkan pada lokasi yang representatif
D. Investasi di bidang perikanan dan budidaya laut
· Investasi di bidang perikanan dan budidaya laut merupakan investasi yang memiliki prospek cukup besar terutama dalam pengembangan perikanan air tawar dengan memanfaatkan sumber air pegunungan khususnya pada wilayah pandeglang tengan dan utara melalui pendekatan minapolitan
· Investasi di bidang perikanan dan budidaya laut lainnya adalah membudidayakan perikan tambak, keramba laut, air payau dan budidaya kerang pada lokasi yang tidak merusak lingkungan biota air laut.
· Untuk menunjang kegiatan perikanan dan budidaya laut diperlukan prasarana dan sarana kelautan maupun sarana pengawet guna mengoptimalkan prodiksi laut berupa ikan, udang dan komoditas lainnya disamping perlunya armada kapal. peralatan tangkap dan suku cadangnya
E. Investasi di bidang Industri Kecil, Menengah dan Industri Prospektif
· Investasi di bidang Industri kecil merupakan investasi yang sudah berjalan pada wilayah perkotaan dan memiliki peluang cukup besar terutama dalam pengembangan industri makanan, minuman, kerajinan, handycraft, dan home industri kecil lainnya
· Investasi di bidang industri menengah adalah merupakan industri pengolahan pertanian dan industri setengah jadi maupun skala usaha menengah seperti industri air kemasan, industri manufaktur dan perakitan.
· Untuk menunjang kegiatan PLTU Labuan dan upaya pengoptimalan lahan sekitar PLTU serta mensinergikan parasarana yang ada, dimasa mendatang diarahkan untuk pengembangan industry prospektif seperti industi pengolahan, industry maufaktur, industry perkapalan dan industry lainnya.yang sesuai ddengan karakteristik koridor Labuan-Panimbang
F. Investasi di bidang Perdagangan dan Jasa
· Investasi di bidang Perdagangan dan Jasa merupakan investasi kegiatan usaha dengan menjual dan membeli produk dari luar dijual ke Pandeglang dan dari pandeglang ke luar wilayah dan pada umunya akan menyangkut fasilitas Pasar, Pertokoan dan warung di samping promo berjalan melalui kendaraan pengangkut produk maupun dalam bentuk agen, dealer dan distributor
· Untuk investasi di bidang jasa menyangkut kegiatan non formal hingga jasa komersial seperti keagenan, konsultan, pengacara, notariat yang merupakan cirri dari kegiatan perkotaan terutama dalam kaitannya dengan unsur advis, jasa nasehat dan perencanaan teknis
G. Investasi Pengembangan Bandara Banten Selatan
Investasi pengembangan Bandara banten selatan merupakan upaya antisipasi pengembangan sekitar bandara dengan mengalokasikan berbagai kegiatan ikutan spereti pengebangan permukiman, fasilitas Penunjang Bandara dan penggunaan lainnya baik kegiatan wisata, perkebunan, industri dan kegiatan komersial lainnya
H. Investasi dibidang transportasi Kerta Api
Dalam upaya menghidupkan kereta apai guna membantu memperlancar transportasi masal yang murah dan terjangkau masyarakat perlu dikembangkan walaupun memerlukan kajian kelayakan karena ssat ini rel kereta api sudah banyak yang hilang dan alih Fungsi
I. Investasi dibidang transportasi Jalan Tol
Berdasarkan pengembangannya di Pandeglang direncanakan jalan Tol menghubungkan Balaraja/Kragilan – Labuan dan jalan Tol Merak – Labuan sebagai bagian dari pengembangan transportasi Banten sehingga perlu penyiapan lahan dan mengantisipasi perkembangannya
2.5 KONDISI EKSISITING INVESTASI DI KABUPATEN PANDEGLANG
Investasi di Kabupaten Pandeglang telah terjadi sejak masih bergabung dengan Provinsi jawa barat dimana pada umumnya investasinya adalah penguasaan lahan guna pengembangan pertanian bahkan untuk hutan, disamping itu juga terdapat investasi di bidang pariwisata yang hasilnya dapat di lihat di Pantai carita, pantai Bama, Tanjung Lesung, Cigeulis.
Secara sporadis penguasaan lahan mengakibatkan saat ini sulit dideteksi di lapangan apakah kegiatan telah berlangsung atau bahkan beralih tangan hal ini drsebabkan adanya hilang komuniksi pemilih lahan/investor dengan instansi terkait dan rata-rata kantornya telah pindah tidak memberitahu Pemerintah daerah
Berdasarkan perkembangannya jumlah investasi di kabupaten pandeglang khususnya di wilayah selatan meliputi :
1. Peruntukan Pertanian
2. Peruntukan Pariwisata
3. Peruntukan Perumahan
4. Peruntukan Hutan Konversi
5. Peruntukan perkebunan
6. Peruntukan Jalan
7. Peruntukan Hankam
Adapun perincian Perizinan sampai dengan tahun 2000 dapat dilihat Tabel 2
Tabel 2
DATA BASE IZIN LOKASI DI WILAYAH KABUPATEN PANDEGLANG SELATAN TAHUN 1990 - 2000
NO. | NAMA | LOKASI | LUAS (Ha) | PERUNTUKAN | |
PERUSAHAAN | KECAMATAN | DESA | LOKASI | ||
1 | PT. SINDOLIK PRATAMA | CIMANGGU | - Cijaralang, Waringin Kurung, | 3,000.00 | |
Cimanggu, Tangkilsari | |||||
2 | PT. PRAMA NUGRAHA | Cimanggu | - Padasuka | 1,000.00 | Perkebunan Coklat |
- Mangkualam | |||||
3 | PT. ALFALA TEXINDO | CIKEUSIK | - Parungkokosan | 1,500.00 | Perkebunan |
4 | PT. BEKASI METROPOLITAN | CIBALIUNG | - Kiara Jangkung | 3,000.00 | Perkebunan |
5 | PT. HUMA INDAH MEKAR | CIAMNGGU | - Cimanggu | 1,500.00 | Perkebunan Karet |
CIBALIUNG | |||||
6 | PT. UJUNG KULON BAHARI | CIGEULIS | - Tanjung Jaya | 312.00 | Pariwisata |
7 | PT. TANJUNG LESUNG | CIGEULIS | - Tanjung Jaya | 1,150.00 | Pariwisata |
8 | PT. HUTAN PERTIWI LESTARI | CIBALIUNG | - Cibaliung, Malangnengah, | 7,100.00 | Hutan Tanaman Industri/ |
CIKEUSIK | Kutakarang, Kiara Jangkung, | murbei (pengganti Kehu- | |||
9 | PT. CATUR KARTIYASA PINASTIKA | CIGEULIS | - Banyuasih | 20.00 | Tempat Peristirahatan |
PINASTIKA | |||||
10 | PEMPROP. JAWA BARAT | PANIMBANG | - Panimbangjaya | 0.80 | Pangkalan Pandaratan |
Ikan | |||||
11 | KUD PANIMBANGJAYA | PANIMBANG | - Panimbangjaya | 5.00 | Perumahan KPR- RSS |
12 | PT. MANDARA PERMAI | Cibaliung | - Cibaliung, Curug, Sorongan | 450.83 | Kehutanan |
13 | PT. HUTAN PERTIWI LESTARI | CIBALIUNG | - Cibaliung, Sudimanik,Curug, | 3,443.78 | Kehutanan |
14 | LEMBAGA KANTOR BERITA NASIONAL | CIKEUSIK | - Cikiruh Wetan | 1.00 | Pemb. Pusata Kebudayaan |
NASIONAL | & Lingkungan Hidup | ||||
15 | PT. RAMZY BERSAUDARA | PANIMBANG | - Panimbang jaya | 13.55 | Pemb. RSS |
15 | LEMBAGA KANTOR BERITA | CIKEUSIK | - Cikiruh Wetan | 8.00 | Pemb. Pusata Kebudayaan |
16 | PT. KALAPA KONENG MADYA SARANA | PANIMBANG | - Banyuasih | 50.00 | Akomodasi Podok Kalapa |
17 | PT. BUANA BINTANG SAMODRA | SUMUR | - Kertamukti | 5.31 | Pondok Wisata |
SAMUDRA | |||||
18 | PT. KOMINDO CITRA PRIMA SOLUSI | PANIMBANG | - Tanjungjaya | 16.00 | Kebun Buah-buahan |
19 | CV. ANEKA USAHA BERSAMA | PANIMBANG | - Panimbangjaya | 0.07 | Pasar Panimbang |
20 | PT. BUANA PUSAKA PERTIWI | PANIMBANG | - Tanjungjaya | 150.00 | Pondok Wisata |
21 | BUMI CARITA ELOK | SUMUR | - Kertajaya | 10.50 | Sarana & Prasarana Wisata |
Pantai | |||||
22 | PT. MULTINUSA BAHARI | CIBALIUNG | - Kutakarang | 100.00 | Ecoturism &Agrowisata |
23 | PT. MULTINUSA BAHARI | CIBALIUNG | - Kutakarang | 100.00 | Pemb. Wisata Terpadu |
24 | PT. SARANA CARAKA | PANIMBANG | - Montor | 0.45 | Gudang dan kantor |
25 | ROMEO B. SUMENDEP | CIGEULIS | - Banyuasih | 10.00 | Fasilitas Akomodasi Wisata |
26 | PT. KUSUMA BUANA MUSTIKA | CIKEUSIK | - Tanjungan | 300.00 | Pembangunan Wisata |
Terpadu | |||||
27 | PT. ABADI GUNA PAPAN | PANIMBANG | - Citeureup | 100.00 | Jalan Wisata & Villa Kebun |
28 | PKPRI Pandeglang | PANIMBANG | - Panimbangjaya | 0.30 | Pemb. SPBU |
29 | PT. ANDALAN BHAKTI INTILAND | PANIMBANG | - Tanjungjaya | 100.00 | Pemb. Pondok Wisata |
30 | BROTO HADIWARDOYO | CIKEUSIK | Perkebunan Kelapa Sawit | ||
31 | PT. ANEKA YESS | PANIMBANG | - Panimbangjaya | 3.00 | Akomodasi Wisata |
HARUN MUSAWA | |||||
32 | PT. BANTEN WEST JAVA | ||||
33 | PT. SWAKARYA UTAMA ANTAR DHUTA | ||||
34 | PT. SAFIERA AMALIA | ||||
35 | PT. RUMPUN BAMBU | ||||
36 | PT. PARADIPTA PRIMA PERKASA | ||||
37 | PT. CITRA WAHANA RIMBA KENCANA | ||||
38 | PT. MARGAMAS REALTY | ||||
Sumber : Dinas Tata Ruang dan Perizinan,
III. LANGKAH LANGKAH PENGEMBANGAN
3.1 DASAR PERTIMBANGAN USULAN PROGRAM
Tujuan penyusunan program perencanaan dalam upaya penanganan kawasan yang cepat berkembang di Kabupaten Pandeglang adalah :
a. Pertimbangan Pengembangan Wilayah.
Pengembangan kawasan yang cepat berkembang di Kabupaten Pandeglang merupakan upaya meningkatkan pertumbuhan wilayah, mempercepat pemerataan intra wilayah, dan menciptakan Tata Ruang Wilayah secara terpadu guna mengurangi Disparsitas Intra Wilayah.
- Memacu Pertumbuhan Ekonomi Wilayah Pandeglang melalui Perencanaan Kawasan dan kota-kota sehingga akan muncul sektor-sektor kegiatan potensial maupun menataan/pemanfaatan lahan secara efesien, efektif dan tepat guna.
- Memantapkan Kedudukan fungsi kota-kota dalam konstelasi regional mendukung memantapkan Peran Kabupaten Pandeglang sebagai Bagian dari Pengembangan Wilayah dalam kebijaksanaan Pengembagan Propinsi Banten.
b. Pengembangan Potensi Sumber Daya Alam Potensial.
· Melalui Penataan Kawasan dan Perencanaan Kota-Kota yang memiliki pertumbuhan dan Perkembangan pesat, akan mempercepat penggalian sektor Potensial/andalan yaitu Sektor Pertanian (Sub sektor tanaman pangan, Perkebunan dan Perikanan), Sektor Pariwisata dan Sektor Lingkungan Hidup.
· Dengan perencanaan yang matang akan menggali pula pengembangan sektor Penunjang terdiri dari Sektor Transportasi (jalan) dan Komunikasi (telepon),Sektor Energi (listrik),Sektor Jasa Perdagangan),Sektor Industri dan Sektor Pertambangan (galian C)
c. Pengembangan Potensi Sumber Daya Manusia.
· Dengan asumsi bahwa produk perencanaan secara terpadu akan merencanakan SDM guna mengisi rencana kegiatan pada kawasan potensial, maka secara langsung maupun tidak langsung akan menyerap banyak tenaga kerja dan meningkatnya jumlah maupun jenis pekerjaan pada wilayah yang direncanakan.
· Disebabkan Kabupaten Pandeglang merupakan Daerah yang memiliki banyak Desa Tertinggal, maka dengan Perencanaan Wilayah dan Kota-kota maka akan memberdayakan tenaga kerja setempat dan diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan.
d. Membuka peluang investasi
· Dengan melalui Penataan Kawasan dan Perencanaan Kota-Kota yang memiliki pertumbuhan dan Perkembangan pesat yang akan menghasilkan seleksi lahan dan analisa terhadap prospek potensi sumber daya yang ada (Land Capabillity dan Land Suitybillity) akan menarik Investor dalam pengembangkan Kabupaten Pandeglang.
3.2 RENCANA TINDAK LANJUT
Untuk mengantisipasi perkembangan tersebut di atas maka rencana tindak lanjut dari pengembangan investasi di kabupaten pandeglang dapat dilaakukan hal- hal sebagai berikut :
1. Perlunya payung hokum dalam bentuk pengaturan ruang yang dalam hal ini adalah mentaati UU No. 26 tahun 2007 tetang Penataan Ruang berikut peraturan pendukungnya termasuk RTRW Provinsi Banten dan RTRW Kabupaten Pandeglang
2. Perlunya sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Jangka Menengah Daerah (RPJP dan RPJM daerah)
3. Menyusun dokumen perencanaan secara berjenjang dan menyiapakan indikasi program sehingga pembangunan dapat sejalan dengan kebutuhan dan memiliki kesamaan langkah
4. Menyusun tim percepatan pembangunan dan penindaklanjuti pemfungsian lahan tidur menjadi lahan potensial
5. Menyusun strategi kerjasama pemerintah daerah dan swasta dalam mengembangkan potensi skala besar guna mengoptinalkan potensi yang ada dan dapat dikelola sedini mungkin
6. Melibatakan pengusaha daerah guna mendukung pemantapan keahlian dan pengalaman dalam menangani proyek skala besar dan mengurangi ketergantungan pengusaha daerah terhadap proyek APBD
7. Menyiapkan tenaga ahli dengan skil khusus dengan mendorong perguruan tinggi mencetak dan merencanakan jurusan yang dibutuhkan sesuai dengan potensi yang ada khususnya pengembangan industry, kelautan dan pengelolaan lingkungan
8. Perlu dilakukan pembinaan secara berkala dan memperbanyak kegiatan work Shop dan temu bisnis yang berkelanjutan dan sekaligus menjadikan ajang kerjasama dan membentuk Badan Pengembangan Potensi Daerah dengan melibatkan tenaga ahli dan nara sumber dari berbagai kalangan.
Sekian terima kasih
Langganan:
Komentar (Atom)





























